RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
DAKTA.COM _ Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Hingga Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk ke MK terhadap hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024. Melansir laman resmi MK pada Kamis (12/12) Pukul 00.00 WIB tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024. UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu. Kubu RIDO sebelumnya sempat berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun hingga pendaftaran ditutup, mereka tak mendaftarkan gugatan ke MK.
Mereka menuding KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Salah satunya soal pembagian formulir C6 atau undangan pencoblosan yang menurut kubu RIDO bermasalah. Dengan begitu, keputusan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 tak berubah. Pramono Anung-Rano Karno jadi peraih suara tertinggi dan menang satu putaran di Pilgub Jakarta.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Menteri ATR / Kepala BPN RI Akui Ada Sertifikat Diatas Laut, Bukti Nyata Ada 'Negara Dalam Negara', NKRI Sudah Menjadi NKRA?
- Wacana Dana Zakat Buat MBG, Baznas Sebut Tak Semua Siswa Mustahik
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
0 Comments