Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/01/2025 17:00 WIB

180 Karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi Belum Terima Gaji Selama Dua Bulan

Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji

DAKTACOM Sebanyak 180 karyawan outsourcing dari PT Sinar Bumi Pertiwi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengeluhkan gaji yang belum dibayar selama dua bulan.

 

Selain itu, kompensasi sisa kontrak yang dijanjikan perusahaan hingga kini juga belum diterima, meskipun status mereka telah diberhentikan dari pekerjaan.

 

Perusahaan outsourcing ini dikabarkan dimiliki oleh Kepala Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir. Salah satu mantan karyawan, berinisial A, menyampaikan harapannya agar hak-hak mereka segera dipenuhi.

 

"Kami berharap gaji dan kompensasi itu bisa cair, karena itu memang hak kami yang belum dibayarkan. Terlebih saat ini kami sudah tidak bekerja," ungkapnya.

 

Para karyawan direkrut oleh PT Sinar Bumi Pertiwi sebagai tenaga kerja outsourcing untuk PT Bintang Sukses Energi (PT BSE), sebuah vendor tambang yang beroperasi di Desa Belani.

 

Namun, akibat kasus ini, para mantan karyawan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menuntut pembayaran hak-hak mereka.

 

Secara terpisah, informasi juga menyebutkan bahwa PT Bintang Sukses Energi telah menghentikan operasionalnya karena tidak mampu lagi membiayai operasional perusahaan, termasuk membayar gaji karyawan.

 

Situasi ini memicu keresahan di kalangan mantan karyawan yang berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 159 Kali
Berita Terkait

0 Comments